Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Jumlah Sapi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Tembus 1.000 Kasus, Operasional Lima Pasar Hewan di Sragen Ditutup
TEMPO BISNIS   | 6 jam yang lalu
6   0    0    0
TEMPO.CO, Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen menutup operasional lima pasar hewan di wilayah itu untuk menekan angka kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai Kamis, 16 Januari 2025 hingga 31 Januari mendatang. Adapun kasus sapi terpapar PMK di wilayah itu saat ini tercatat telah mencapai 1.325 kasus. 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Sragen Ekarini Mumpuni Titi Lestari mengonfirmasi penutupan lima pasar hewan di wilayah tersebut. 
"Langkah tersebut merupakan salah satu upaya kami untuk menghambat penyebaran PMK di Kabupaten Sragen. Surat edaran sudah kami sebar dan sosialisasikan," ujar Ekarini ketika dihubungi, Kamis, 16 Januari 2025. 
Ekarini menjelaskan saat ditutup, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di tiga pasar hewan yang ada di Sragen. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di kandang-kandang komunal dan pribadi.
"Selama ditutup, kami lakukan disinfeksi di pasar hewan. Lalu layanan pengobatan juga dioptimalkan. Vaksinasi, kemudian penyemprotan dan pembagian disinfektan sudah kita berikan beberapa waktu lalu," katanya. 
Ditemui di Kantor DKPPP Kabupaten Sragen, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Suparno menambahkan, kasus sapi terpapar PMK saat ini tercatat sebanyak 1.325 kasus. Dari jumlah itu ada kasus yang masih dalam proses penanganan sekitar seribuan kasus. Adapun yang sudah sembuh ada lebih dari 200 kasus. 
"Dari kasus sapi terpapar PMK yang dilaporkan ada dua konsekuensi. Pertama kalau tidak ditangani dengan baik ya mati. Tapi kalau ditangani baik pasti sembuh. Yang mati ini pun dibagi dua lagi, yakni mati karena benar-benar mati atau karena potong paksa," katanya menjelaskan. 
Saat ini tercatat jumlah sapi mati sebanyak 52 ekor dan potong paksa 56 ekor. 
Lebih lanjut Suparno mengatakan, pemerintah menutup operasional pasar hewan dengan pertimbangan untuk memotong lintas penularan PMK. Selama pasar hewan ditutup, ia memastikan dilakukan disinfeksi atau penyemprotan dan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang tidak disiplin dari sejumlah oknum, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan.
"Selain itu, kami juga melakukan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) kepada masyarakat, khususnya para peternak dan warga seputar PMK," katanya. 
Untuk penutupan operasional pasar hewan yang dilaksanakan hingga 31 Januari 2025, pihaknya nantinya akan melakukan evaluasi kembali jika dengan melihat perkembangan kasus PMK di wilayah tersebut. 
Suparno memastikan PMK tidak menular ke manusia atau zoonosis. "Kalau ada kasus PMK yang tertangani dengan baik maka kondisi nanti sehat kembali dan bisa dikonsumsi asalkan beberapa hal yang misalkan bagian yang luka, misalnya mulut dibuang, dagingnya bisa dikonsumsi. Jadi beda dengan antraks," katanya. 
komentar
Jadi yg pertama suka