Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Perusahaan Aguan Terungkap Punya Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
CNN EKONOMI   | 10 jam yang lalu
2   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan ternyata tercatat sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui wilayah laut yang dibatasi pagar itu ternyata bersertifikat. Ia pun menjabarkan siapa saja yang tercatat mengantongi HGB tersebut.
Nusron merinci terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB. Salah satu perusahaan yang disebut mengantongi HGB laut itu, yakni PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.
Mengacu pada laporan keuangan PIK 2 periode kuartal III-2024, emiten berkode PANI itu tercatat perusahaan memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33 persen saham di CISN.
"Berdasarkan akta notaris nomor 86 dari Edison Jingga S.H, M.H, tanggal 13 Desember 2023, perseroan melakukan investasi pada CISN sebesar Rp4.159.500.000 (88.500 saham) yang mewakili kepemilikan sebesar 99,33 persen," bunyi laporan tersebut.
Selain CISN, entitas usaha bernama PT Intan Agung Makmur juga tercatat memiliki sertifikat HGB pagar laut.
Menteri ATR/BPN Nusron menyebut dari total 263 bidang tanah yang besertifikat HGB, sebanyak 234 bidang di antaranya dikuasai oleh PT Intan Agung Makmur.
Dari penelusuran CNNIndonesia.com, perusahaan ini juga ternyata terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Aguan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur merupakan perusahaan swasta nasional yang didirikan pada 6 Juni 2023, dengan Surat Keputusan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.
Perusahaan ini berkedudukan di Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5, Kecamatan Kosambi. Bisnisnya, mengembangkan properti yang memenuhi kebutuhan hunian dan komersial.
Saham perusahaan tercatat dimiliki oleh dua entitas, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya, yang masing-masing kepemilikan sahamnya sebesar Rp2,5 miliar.
Berdasarkan data perusahaan, dua sosok penting yang memimpin PT Intan Agung Makmur, yakni Belly Djaliel yang menjabat direktur perusahaan dan Freddy Numberi sebagai komisaris.
Belly dikenal sebagai perwakilan dari Agung Sedayu Group.
Sementara, Freddy Numberi dikenal luas di kalangan pemerintahan, mengingat rekam jejaknya sebagai mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di dunia bisnis, Freddy juga tercatat sebagai salah satu direktur Agung Sedayu Group.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Corporate Secretary and Investor Relations PIK 2 (PANI) Christy Grasella untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan sertifikat HGB ini. Namun, yang bersangkutan belum memberi tanggapan hingga berita ini tayang.
Selain itu, CNNIndonesia.com juga meminta konfirmasi ke kuasa hukum pengembang PSN PIK 2 Muannas Alaidid terkait dengan persoalan kepemilikan HGB tersebut sejak sore tadi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada respons.
Sebelumnya, Muannas membantah tudingan sebagai pemilik pagar laut misterius tersebut. "Bukan PIK 2 yang pasang, fitnah itu. Coba tanya, (apa) tujuannya buat PIK pasang begituan?" kata dia pada Jumat (10/1).
 
(del/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka