Ekonomi & Bisnis
Prabowo Beri Batas ke Menteri Lapor Penghematan Sampai 14 Februari
CNN EKONOMI
| 14 jam yang lalu
2 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan menterinya untuk melaporkan penghematan anggaran Rp256,1 triliun paling telat 14 Februari 2025.
Perintah tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit Rabu (22/1), Prabowo meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghemat Rp306,69 triliun. Salah satu sumbernya adalah pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih.
Prabowo lalu meminta seluruh anak buahnya segera membahas efisiensi belanja itu dengan DPR RI. Rencana penghematan masing-masing K/L itu harus disetujui oleh wakil rakyat selaku mitra pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah disetujui DPR RI, usulan revisi anggaran mesti segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sang Bendahara Negara itu akan memprosesnya dengan melakukan blokir anggaran.
"Menyampaikan usulan revisi anggaran berupa blokir anggaran sesuai besaran efisiensi anggaran masing-masing kementerian/lembaga yang telah mendapat persetujuan sebagaimana dimaksud pada angka 5 kepada menteri keuangan paling lambat 14 Februari 2025," tegas Prabowo dalam instruksi ketiga poin keenam, dikutip Kamis (23/1).
Sementara itu, Presiden Prabowo memberi tugas khusus untuk Menkeu Sri Mulyani pada instruksi kelima. Salah satunya adalah melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Melakukan revisi anggaran kementerian/lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA DIPA," tulis instruksi kelima untuk Sri Mulyani.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan instruksi presiden ini," lanjut Prabowo.
Sedangkan sumber penghematan kedua dari APBN 2025 adalah penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
(skt/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka