Tanah Air
Eks Penyidik KPK Nilai Tannos Ubah Status WN Jadi Pidana Tambahan
CNN INDONESIA
| Januari 28, 2025
6 0 0
0
Eks penyidik senior KPK Praswad Nugraha menyatakan perubahan status warga negara yang dilakukan oleh Paulus Tannos dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.
komentar
Jadi yg pertama suka