Ekonomi & Bisnis
Bahlil: Perintah Presiden Pengecer LPG Naik Kelas Jadi Subpangkalan
CNN EKONOMI
| 5 jam yang lalu
8 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut per hari ini para pengecer gas LPG 3 kg sudah bisa beralih menjadi subpangkalan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengatasi antrean dan kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat usai ia melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari lalu.
"Perintah Presiden pengecer semua kita naik kelaskan jadi subpangkalan. Pengecer sudah dinaikkan menjadi sub pangkalan," kata Bahlil di Istana Negara, Selasa (4/2).
Bahlil menerangkan pihaknya tak menerapkan syarat khusus kepada para pengecer yang beralih ke sub pangkalan. Kata dia, para pengecer itu secara otomatis menjadi sub pangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi Pertamina dengan ESDM bahwa pengecer menjadi sub pangkalan," ucap dia.
Bahlil menyebut nantinya pihaknya akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan gas LPG 3 kg oleh sub pangkalan ini berjalan sesuai ketentuan.
"Nanti dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana sih pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," tutur dia.
LPG 3 kg langka di sejumlah daerah belakangan ini. Kebijakan terjadi usai Bahlil melarang pedagang eceran jualan LPG 3 kg mulai 1 Februari lalu.
Bahlil berdalih kebijakan itu dilakukan demi memperbaiki penyaluran subsidi LPG 3 kg.
Namun, pada Selasa (4/2), Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian ESDM untuk kembali membolehkan penjualan LPG di tingkat pengecer. Perintah itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," lanjutnya.
(dis/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka