Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Airlangga: Arahan Prabowo Pengecer LPG 3 Kg Bisa Jadi Sub-Agen
CNN EKONOMI   | 8 jam yang lalu
9   0    0    0
Sleman, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta agar para pengecer beralih jadi subagen penyalur gas LPG 3 kilogram.
"Ya arahan pak presiden kan pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," kata Airlangga ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (4/2).
Menurut Airlangga, teknis pelaksanaan atau mekanisme pengecer menjadi subagen ada di ranah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri ESDM Bahli Lahadalia mengatakan bakal mendorong para pengecer LPG 3 Kg menjadi subpangkalan. Tujuannya agar modal awal dan pendaftarannya lebih mudah.
Hal tersebut disampaikan Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (3/2), saat menjelaskan mengenai larangan pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025.
"Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikkan statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan. Tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina, maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, ini bagian dari penataan subsidi LPG yang tepat sasaran. Sebab, selama ini banyak penjual eceran bermain harga dan tidak bisa diawasi.
Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan pengecer kembali diperbolehkan menjual gas LPG bersubsidi 3 kg per hari ini, Selasa (4/2).
Ia menyatakan langkah itu diambil untuk menyetop kesulitan akses LPG di tengah masyarakat.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan dalam keterangannya.
Hasan mengatakan bersamaan dengan itu para pengecer diminta mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.
Selanjutnya, kata dia, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas LPG 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan berdasarkan komunikasi mereka didapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian ESDM kembali membolehkan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer.
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, bakal ada aturan yang menertibkan harga jual LPG 3 kg.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," lanjutnya.
Ia menuturkan langkah tersebut diputuskan Prabowo setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Sejak Kementerian ESDM menerapkan aturan LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina pada 1 Februari 2025, masyarakat kesulitan dapat tabung gas melon tersebut.
Dia pun menyanggah pembatasan penjualan gas bersubsidi itu sebelumnya merupakan kebijakan Prabowo.
(kum/sur)
komentar
Jadi yg pertama suka