Tanah Air
Kapolres Jaksel Diperiksa Propam di Kasus AKBP Bintoro
CNN INDONESIA
| 6 jam yang lalu
4 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Bidang Propam Polda Metro Jaya turut meminta keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro.
"Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bidpropam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2).
Kendati demikian, Ade Ary tak membeberkan lebih rinci kapan dan keterangan apa saja yang digali dari Ade Rahmat.
Ia hanya menyampaikan permintaan keterangan dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa dari kasus menyeret Bintoro.
"Semuanya merupakan bagian yang didalami. Sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut," tutur dia.
AKBP Bintoro terseret kasus dugaan pemerasan dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Selain Bintoro, ada empat anggota lainnya yang diduga turut terlibat. Yakni, AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), ND (mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), serta M (mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel).
Bintoro sempat membantah tudingan pemerasan itu. Ia bahkan mengklaim Arif dan Bayu telah memviralkan berita bohong tentang dirinya yang diduga memeras.
Bintoro juga menyebut proses perkara sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan dua tersangka bernama Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang bukti untuk disidangkan. Ia menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh Bintoro.
Laporan dilayangkan oleh mantan pengacara tersangka. Dalam laporan itu, mantan pengacara tersebut diduga meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna untuk biaya pengurusan kasus.
(dis/isn)
komentar
Jadi yg pertama suka