Ekonomi & Bisnis
Bahlil Wajibkan Masyarakat Beli LPG 3 KG Pakai KTP
CNN EKONOMI
| 8 jam yang lalu
10 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewajibkan masyarakat membawa KTP bila ingin membeli LPG 3 kg di pengecer, yang kini bernama subpangkalan.
Bahlil menyampaikan penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan melalui LPG 3 kg tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP bagaimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung," ucap Bahlil setelah melakukan sidak pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2) seperti dikutip dari Antara.
Bahlil mengatakan selain kewajiban membawa KTP, untuk melacak penggunaan LPG 3 kg, pemerintah juga membekali para pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan dengan aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Sementara itu kewajiban membawa KTP saat membeli LPG itu menimbulkan masalah tersendiri di lapangan. Agen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan mempertanyakan fungsi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian LPG 3 kg.
"Terus KTP dikumpulkan di saya buat apa? Mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?" kata Dwi (58) di Jakarta.
Dwi mengeluhkan adanya aturan harus memfoto KTP pembeli yang menurut dia malah membuat repot lantaran tidak semua warga mengetahui aturan tersebut.
Kemudian, dia menyayangkan bisa saja aturan tersebut malah disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab sehingga stok gas elpiji menjadi cepat habis di pasaran.
"Kalau Pertamina kan satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh beli dua kali dalam sebulan. Nah kalau ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang, dia bisa saja beli empat di sini," jelasnya.
Dia menyatakan jika data KTP sudah didapat, lalu akan dicatat di mana sedangkan tidak ada program ataupun aplikasi dari pemerintah untuk menangani itu.
Terlebih, dirinya menjalankan usaha agen elpiji resmi hanya dengan jumlah pegawai terbatas tidak seperti Pertamina yang memiliki banyak pegawai.
"Kan saya juga repot, kalau di Pertamina kan udah ada pegawainya. Kalau saya kan rumah tangga," ujarnya.
Sementara, agen resmi lainnya bernama Reni (53) menambahkan pihaknya kesulitan dengan adanya aturan mewajibkan memperlihatkan KTP.
"Kita harus membatasi juga pembeliannya, itu harus pakai KTP, susah lah untuk masyarakat kecil gini kasihan," ujar Reni.
(agt)
komentar
Jadi yg pertama suka