Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Kuota Terpangkas, Perumda Dharma Jaya Tak Dapat Jatah Impor Daging Sapi
TEMPO BISNIS   | 16 jam yang lalu
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Dharma Jaya tahun ini tak mendapatkan jatah mengimpor daging sapi. Absennya badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jakarta ini disebabkan pemerintah pusat memangkas 60 persen kuota impor daging sapi sebanyak 180 ribu ton menjadi tinggal 80 ribu ton.
“Iya benar kami tidak mendapatkan alokasi impor,” ujar Direktur Utama Dharma Jaya Raditya Endra Budiman kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2025.
Pemerintah mengalihkan kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, bagian dari holding BUMN pangan ID Food. Pemerintah juga menugaskan dua perusahaan ini mengimpor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton dari India.
Walhasil, jumlah penerima kuota impor daging sapi susut dari 86 pelaku usaha menjadi tinggal 43. Pemerintah tiba-tiba menetapkan hanya pelaku usaha dengan realisasi impor di atas 60 persen tahun lalu yang berhak memperoleh sisa kuota itu.
Dharma Jaya, BUMD yang selama ini masuk kategori pelaku dalam mendapatkan kuota, pun terpaksa angkat kaki dari daftar penerima kuota impor. Tahun lalu, realisasi impor perusahaan ini sebesar 57 persen–kurang 3 persen untuk memenuhi kriteria.
Dharma Jaya saat ini masih memiliki stok daging sapi. Tapi menurut Raditya, stok itu hanya cukup sampai Lebaran.  “Selanjutnya kami terpaksa membeli dari teman-teman importir atau BUMN yang mendapatkan jatah kuota,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Dharma Jaya dapat membeli daging secara langsung dari BUMN, Raditya mengatakan seharusnya bisa. Tapi harga yang akan ia terima, ujar dia, bukan harga pertama atau harga di negara asal.
Dharma Jaya dan para pelaku usaha lain hingga kini masih menanti realisasi pengembalian kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada mereka. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Tapi hingga kini, keputusan ini masih tersendat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah segera merealisasikan penambahan kuota impor 100 ribu ton daging sapi kepada pelaku usaha. Pasalnya, keputusan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Teguh mengatakan, para pelaku usaha lega setelah rakortas menyepakati pengembalian kuota impor daging sapi itu kepada pelaku usaha. Tapi hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi. Persetujuan impor (PI) yang keluar baru sebatas kuota yang telah dipangkas, yakni sebanyak 80 ribu ton."Harapan para pengusaha untuk kuota 100 ribu ton segera direalisasikan dan diterbitkan PI-nya," ujar Teguh saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.
Kepastian pengembalian kuota, menurut dia, penting karena pelaku usaha perlu menyusun rencana usaha mereka jangka waktu satu tahun. Sejauh ini, para pelaku usaha belum mendapatkan kepastian akan menyusun perencanaan berdasarkan kuota 80 ribu ton atau 100 ribu ton.
Ketidakpastian ini bisa berdampak pengurangan tenaga kerja atau PHK dari karyawan para pelaku usaha. Selain itu, para pelaku usaha yang tak memperoleh kuota berarti tak akan memiliki kegiatan usaha pada tahun ini. "Realisasi untuk 100 ribu ton daging lembu reguler ini mempunyai dimensi positif di bidang ekonomi. Karena itu, diimbau kepada pemerintah segera merealisasikan," ujar Teguh.
komentar
Jadi yg pertama suka