Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Kenapa Investasi Bodong Bisa Menjamur dan Diminati Warga Indonesia?
CNN EKONOMI   | 12 jam yang lalu
10   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Investasi bodong membuat rakyat Indonesia rugi besar, yakni tembus Rp139,67 triliun sepanjang 2017-2023.
Otoritas mencatat setiap harinya pasti ada laporan warga terjerat investasi bodong. Bahkan, tak kurang dari 1.218 entitas investasi bodong diblokir sampai awal 2024 lalu.
Pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi kelompok yang paling rentan. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto mengatakan buruh migran menjadi sasaran karena punya banyak uang dari hasil kerja susah payah selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minimnya pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku investasi bodong. Sayang, pemerintah masih kesulitan melacak para penipu tersebut.
Head of Center Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras menyoroti betapa lemahnya penegakan aturan di Indonesia.
Ia mempertanyakan kinerja pengawas dan aparat penegak hukum dalam memberantas investasi bodong.
"⁠Aparat penegak hukum harus mempermudah akses pelaporan investasi bodong, misalnya melalui pelaporan satu pintu," ujar Izzudin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/2).
Hukuman untuk pelaku investasi bodong sejatinya sudah tertuang di berbagai peraturan perundang-undangan. Ada yang diatur di UU Pasar Modal, UU Perbankan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sampai UU Perlindungan Konsumen.
Izzudin menilai regulasi saat ini juga sudah cukup untuk menghukum para pelaku investasi bodong. Ini hanya tinggal bagaimana komitmen pemerintah melacak serta menangani kasus tersebut.
"Masyarakat sangat membutuhkan penegakan hukum responsif dan pelayanan atas pelaporan yang memudahkan publik. Sehingga pelaku investasi bodong dapat jera atas perilakunya," tegasnya.
Di lain sisi, ia mengamini bahwa literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini masih rendah. Ini terjadi justru ketika inklusi keuangan sudah terbilang cukup tinggi.
Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap serta perilaku masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait keuangan.
Sementara, inklusi keuangan merupakan ketersediaan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Oleh karena itu, Izzudin mendorong sosialisasi yang sangat masif kepada masyarakat luas. Mereka pemilik literasi keuangan rendah, seperti masyarakat pedesaan serta kelas menengah dan bawah dianggap harus menjadi perhatian utama.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menyayangkan bagaimana pemerintah membiarkan rapuhnya keamanan digital. Ia menagih peran lebih negara untuk melindungi warganya.
Pemerintah dianggap tahu betul kesadaran rakyat Indonesia masih rendah. Sayang, Huda malah melihat modus-modus penipuan bisa bergerak bebas dan liar di tengah masyarakat.
"Informasi (investasi bodong) tersebut masih tersebar di beberapa media sosial, bahkan sekarang bebas didapatkan di aplikasi pesan percakapan. Pemerintah tidak punya tools yang tepat untuk memotong informasi tersebut," sambungnya.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Huda juga mengkritik vonis hukuman yang tak berefek jera. Ia melihat sekarang ini masih banyak pelaku penipuan investasi bebas melenggang.
Iklan-iklan investasi bodong juga terus beranak pinak, bahkan di beberapa video milik content creator. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah segera memotong arus informasi yang salah dan membahayakan dari ranting hingga akarnya.
"Mereka (penipu) tahu betul masyarakat Indonesia ini minim literasi digital. Masyarakat kita ini kan tidak bisa memilih dan memilah informasi serta sumber yang baik dari media sosial. Yang penting ada kata-kata cepat kaya di usia muda. Ada video beli mobil mahal saja sudah langsung trending," tutupnya.

Perlu Ambil Langkah Komprehensif

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet membedah dua akar masalah investasi bodong.
Pertama, rendahnya literasi keuangan yang membuat masyarakat mudah terjebak iming-iming keuntungan cepat.
Kedua, ada celah dalam sistem keamanan digital dan pengawasan yang belum optimal. Yusuf melihat ini menjadi ruang bagi pelaku untuk terus beraksi di tengah penegakan hukum yang juga tak konsisten.
Ia menyebut pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif. Gerakan bisa dimulai dari peningkatan edukasi keuangan bagi masyarakat melalui program penyuluhan dan kampanye informasi yang intensif.
"Selain itu, perbaikan sistem keamanan digital serta penataan ulang regulasi terkait investasi harus segera dilakukan. Ini agar dapat mendeteksi dan mengantisipasi modus operandi para pelaku," saran Yusuf.
"Kolaborasi antara lembaga pemerintah, perbankan, dan otoritas pengawas keuangan juga menjadi kunci dalam mencegah penyebaran investasi bodong. Sementara itu, penerapan hukuman yang tegas dan konsisten merupakan salah satu upaya penting untuk memberikan efek jera," tambahnya.
Saran hukuman yang pantas adalah penjara dengan masa tahanan signifikan, denda besar, hingga penyitaan aset buah kegiatan ilegal. Sinergi antara edukasi, penguatan regulasi, dan penegakan hukum yang serius diharapkan bisa mengurangi jumlah korban serta mencegah merebaknya pelaku investasi bodong.
Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi bahkan mengkritik bagaimana investasi legal pun merugikan masyarakat. Ia menekankan ini menjadi bukti bahwa otoritas pengawasnya kurang bekerja maksimal dan sering kecolongan.
"Bukan hanya (investasi) bodong, yang legal saja kan banyak nakal, seperti Investree atau eFishery," jelasnya.
"Dalam kasus Investree, masak hanya cabut izin? Padahal, yang dirugikan banyak. Pengurus dan korporasinya harus dimiskinkan!" tuntut Heru.
Ia menegaskan hukuman atas penipuan dalam kasus investasi mesti maksimal. Pengurus perusahaan, bahkan influencer yang terlibat penipuan harus dimiskinkan dan uangnya dikembalikan ke masyarakat.
Heru kemudian menyoroti bagaimana masyarakat kerap terkecoh dengan sejumlah produk investasi. Masyarakat juga sering dikadali para influencer dengan iming-iming kaya cepat.
"Sektor digital juga membuat kita terkecoh. Seolah investasi, tapi judi atau investasi risiko tinggi, seperti binary option, aset kripto, dan lainnya," beber Heru.
"Pemerintah harus terus bekerja mengawasi dan mencegah sejak dini. Jangan bergerak saat sudah banyak jatuh korban," tandasnya.

komentar
Jadi yg pertama suka