Tanah Air
Penyidik Bareskrim Kembalikan Barang Bukti Usai Dilaporkan ke Propam
CNN INDONESIA
| 8 jam yang lalu
7 0 0
0
Penyidik Dittipidum Bareskrim mengembalikan barang bukti sertifikat tanah milik Brata Ruswanda di Kotawaringin Barat usai empunya dokumen melapor ke propam.
komentar
Jadi yg pertama suka