Tanah Air
Penyidik Bareskrim Kembalikan Barang Bukti Usai Dilaporkan ke Propam
CNN INDONESIA
| 4 jam yang lalu
6 0 0
0
Penyidik Dittipidum Bareskrim mengembalikan barang bukti sertifikat tanah milik Brata Ruswanda di Kotawaringin Barat usai empunya dokumen melapor ke propam.
komentar
Jadi yg pertama suka