Ekonomi & Bisnis
Buruh Curiga Ada Pejabat Terlibat Rencana Beli Murah Sritex
CNN EKONOMI
| 19 jam yang lalu
2 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal curiga ada pejabat kementerian terlibat rencana beli PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dengan harga murah.
Iqbal meminta semua fakta di balik penutupan pabrik Sritex dibuka. Dia curiga ada permainan oknum pejabat di balik penutupan tersebut.
Kecurigaan ia dasarkan pada mudahnya Sritex 'bubar'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang sedang bermain? Siapa yang ingin membeli PT Sritex di bawah harga aset perusahaan melalui kurator?" kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (3/3).
Iqbal mengatakan penutupan Sritex berdampak besar pada kehidupan rakyat kecil. Maklum, imbas penutupan, puluhan ribu buruh Sritex menjadi korban PHK.
PHK pun dilakukan tanpa kejelasan pesangon dan THR tahun ini.
Dia pun curiga ada campur tangan oknum pejabat kementerian di balik PHK massal Sritex. Dia curiga oknum itu memuluskan PHK puluhan ribu orang buruh tanpa mengambil langkah-langkah penyelamatan.
"Apakah Bapak Presiden Prabowo dilaporkan secara rutin dan berkala terkait penyelamatan buruh Sritex serta supplier yang jumlahnya mencapai ratusan ribu buruh yang terancam ter-PHK?" kata Iqbal.
"Apa langkah Menko Perekonomian, Menaker dan Wamenaker, Menteri Investasi, serta Menteri Perindustrian? Di mana mereka saat sektor riil membutuhkan penyelamatan?" ucapnya.
KSPI dan Partai Buruh bakal mengerahkan ribuan buruh untuk berdemonstrasi membela buruh Sritex. Mereka menuntut kejelasan nasib para pekerja Sritex yang terimbas penutupan pabrik.
Unjuk rasa akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (5/3). Pada saat bersamaan, demonstrasi juga digelar di Semarang, Jawa Tengah.
Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022.
Namun, Sritex tidak menerima putusan itu dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Akan tetapi, MA menolak kasasi tersebut pada 19 Desember 2024.
Tim kurator kepailitan Sritex telah menyatakan perusahaan tekstil itu punya utang Rp29,8 triliun.
(agt/dhf)
komentar
Jadi yg pertama suka