Ekonomi & Bisnis
Zulhas Minta Penegakan Hukum Tegas untuk Pelaku Kecurangan MinyaKita
CNN EKONOMI
| 22 jam yang lalu
9 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meminta tindakan tegas terhadap perusahaan minyak goreng yang melakukan kecurangan pada volume produk MinyaKita. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas distribusi bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan.
"Kalau yang nipu masukin penjara," tegasnya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (11/3).
Sebelumnya, penyelidikan mengungkap bahwa kemasan MinyaKita yang berlabel satu liter ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter ketika diukur dengan gelas takar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktik pemotongan volume ini semakin diperparah dengan fakta bahwa produk tersebut dijual seharga Rp18 ribu per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700.
Kondisi ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan bersubsidi.
Dari hasil investigasi, tercatat setidaknya tiga perusahaan yang terlibat dalam praktik curang ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Kecurangan yang terjadi di tengah momentum bulan Ramadan, saat kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi meningkat, menimbulkan keprihatinan mendalam.
Zulhas menekankan bahwa tindakan tegas harus segera diambil untuk mencegah pelaku serupa merugikan konsumen. Ia mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita agar tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.
"Seluruh distributor dan produsen MinyaKita jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di Bulan Suci Ramadan ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menangani kasus ini. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan praktik-praktik kecurangan serupa dapat dicegah di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bersubsidi tetap terjaga.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi dan penjualan MinyaKita agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
(rir)
komentar
Jadi yg pertama suka