Ekonomi & Bisnis
BHR Buat Ojol, Bagaimana Jika Pengemudi Punya Lebih Banyak Akun?
CNN EKONOMI
| Kemarin, 20:53
3 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah mengimbau perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online (ojol).
Karena tidak terikat kontrak kerja, sebagian pengemudi dan kurir online bekerja di lebih dari satu aplikasi ojol.
Bagaimana dengan pengemudi dan kurir online yang mempunyai lebih dari satu akun? Apakah mendapatkan BHR ganda?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan karakteristik pekerjaan ojol memang berbeda dari pekerjaan lainnya. Dengan demikian, dia tak menutup kemungkinan satu ojol mendapatkan BHR dari dua perusahaan berbeda.
"Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan, maka menurut kami itu tidak ada masalah," kata Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).
Yassierli menerbitkan peraturan menteri ketenagakerjaan khusus BHR tahun 2025. Dia membagi pemberian BHR ke dua kategori.
Kategori pertama adalah ojol yang produktif dan berkinerja baik. Untuk kategori ini, pemerintah menetapkan besaran BHR yang semestinya diberikan.
"Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir," ujarnya.
Kategori kedua adalah ojol paruh waktu. Pemerintah menyerahkan besaran BHR untuk kategori ini kepada perusahaan.
"Tidak bisa dirata-ratakan karena kan masing-masing punya karakteristiknya dan dia proporsional. Tadi kan ada yang part time, ada yang kemudian yang kurang aktif, di situlah kemudian kami dalam surat edaran kita sampaikan sesuai dengan kemampuan perusahaan," ucap Yassierli.
(agt/dhf)
komentar
Jadi yg pertama suka