Ekonomi & Bisnis
Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen Tarif Jalan Tol Periode Mudik dan Balik Lebaran
TEMPO BISNIS
| 20 jam yang lalu
12 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan memberlakukan potongan tarif jalan tol sebesar 20 persen guna mengoptimalkan kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H/2025. Diskon ini berlaku selama delapan hari di sejumlah ruas tol Trans Jawa yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengklaim program ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga dalam meningkatkan layanan berbasis prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).
"Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pengguna jalan melalui potongan tarif, tetapi juga berperan dalam mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata guna mengurangi potensi kepadatan di Tol Trans Jawa," tuturnya.
Potongan tarif tol ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dalam dua periode, yaitu empat hari selama arus mudik pada 24-28 Maret 2025 dan empat hari selama arus balik dari 28 Maret hingga 1 April 2025. Diskon 20 persen ini mencakup ruas tol Jasa Marga Group serta beberapa ruas tol non-Jasa Marga Group, seperti Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.
Pada periode 24-26 Maret 2025, tarif perjalanan dari Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju Semarang melalui GT Kalikangkung mengalami penyesuaian. Untuk kendaraan Golongan I, tarif yang semula Rp 440.000 turun menjadi Rp 352.000. Kendaraan Golongan II dan III yang sebelumnya dikenakan tarif Rp 679.500 kini menjadi Rp 543.600. Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V mendapatkan potongan tarif dari Rp 894.500 menjadi Rp 715.600.
Selanjutnya, pada periode 26-28 Maret 2025, diskon tarif 20 persen hanya berlaku di ruas tol Jasa Marga Group. Dengan skema ini, tarif perjalanan untuk kendaraan Golongan I yang awalnya Rp 440.000 menjadi Rp 408.500, kendaraan Golongan II dan III dari Rp 679.500 turun menjadi Rp 632.300, serta kendaraan Golongan IV dan V yang sebelumnya dikenakan tarif Rp 894.500 kini menjadi Rp 830.500.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari puncak arus mudik dan balik. Selain itu, pengguna jalan dapat memanfaatkan aplikasi Travoy untuk memperoleh informasi tarif, kondisi lalu lintas, dan akses CCTV real-time di ruas tol Jasa Marga.
komentar
Jadi yg pertama suka