Ekonomi & Bisnis
Rokok Ilegal, Salah Satu Penyebab Anjloknya Penjualan Rokok Legal
TEMPO BISNIS
| 19 jam yang lalu
6 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Peredaran rokok ilegal menjadi persoalan serius di Indonesia saat ini. Selain menimbulkan risiko kesehatan, penggunaan rokok tanpa izin ini juga berdampak merugikan baik bagi individu maupun kepentingan negara secara keseluruhan.
Harga yang lebih murah membuat rokok ilegal menarik bagi konsumen, meskipun banyak di antara mereka tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan. Selain membahayakan kesehatan, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak menyumbang penerimaan cukai yang seharusnya diperoleh dari penjualan rokok legal.
Penjualan rokok yang menurun dirasakan oleh produsen rokok besar seperti PT Gudang Garam hingga pengusaha tembakau eceran. Gudang Garam untuk sementara waktu menghentikan pembelian tembakau dari wilayah Temanggung, Jawa Tengah, dengan alasan utama terjadinya penurunan signifikan dalam penjualan rokok di Indonesia. Penghentian tersebut dimulai sejak 2024 lalu dan berlangsung hingga musim panen tembakau 2025.
Selain dirasakan oleh perusahaan besar, menurunnya penjualan rokok juga dirasakan oleh agen tembakau. Salah satu agen tembakau di Pancoran, Jakarta Selatan, Hari Tobacco, misalnya, mengalami penurunan penjualan hingga separuhnya. "Penjualan tembakau saya turun sampai 50 persen," ujar salah satu perwakilan dari Hari Tobacco kepada Tempo pada Selasa, 17 Juni 2025.
Ciri-ciri Rokok Ilegal
Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ekonomi rokok adalah dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Dengan mengenali ciri rokok ilegal, diharapkan terwujud kesadaran untuk tidak membelinya. Salah satu ciri utama rokok ilegal adalah tidak memiliki pita cukai resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Rokok ilegal umumnya ditandai dengan tidak adanya pita cukai atau penggunaan pita cukai palsu, yang menunjukkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi kewajiban perpajakan kepada negara. Hal ini berarti produsen atau distributor rokok ilegal menghindari beban cukai yang semestinya dibayar, sehingga merugikan penerimaan negara. Salah satu alasan utama mengapa rokok ilegal diminati adalah karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok legal. Namun, harga rendah ini sering kali dibarengi dengan risiko yang tinggi, karena kualitas dan aspek keamanannya tidak terjamin.
Kemudian, dari sisi kemasan, rokok ilegal umumnya memiliki ciri-ciri visual yang mencolok. Kemasan mereka sering tampak tidak profesional dengan desain yang terlihat asal-asalan. selain itu tulisan produk rokok ilegal biasanya juga buram atau tidak terbaca dengan jelas. Informasi produk dan kode produksi biasanya juga tidak ditemukan. Bahkan, banyak di antaranya tidak mencantumkan peringatan kesehatan bergambar sebagaimana diwajibkan oleh peraturan pemerintah.
Selain itu, rokok ilegal kerap menggunakan merek dagang yang tidak terdaftar secara resmi. Merek-merek ini tidak tercantum dalam basis data resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga konsumen sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli.
Saluran distribusi rokok ilegal pun umumnya berada di luar jalur resmi, seperti pasar tradisional, kios kecil, penjual keliling tanpa izin, dan kini bahkan telah merambah ke platform digital. Penjualan rokok ilegal melalui media sosial dan aplikasi e-commerce menjadi tren yang memprihatinkan karena menyasar konsumen luas tanpa pengawasan ketat.
Jamal Abdun Nashr ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Tren Penjualan dan Produksi Rokok 2021-2024
komentar
Jadi yg pertama suka