Pertanyaan
Apa saja jenis pajak yang harus dibayar jika hidup menetap di Jepang?
April 22, 2020
+16,4M
2
1
Misalnya saya mahasiswa yang bekerja sambilan, apakah wajib bayar pajak penghasilan juga? Kalau berkeluarga apakah bayarnya lebih banyak?
Ruang :
Asuransi Sosial, Pensiun 保険、年金
1 dukungan ·
2 dibagi ·
0 Trims! ·
13.1m + tayang
Secara umum pajak atau pungutan yang harus anda bayar jika menetap di Jepang adalah sebagai berikut :
1. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Besarnya 10% dari setiap harga barang atau jasa yang anda beli. Ada beberapa jenis barang yang masih dikenakan pajak tarif lama yaitu 8% hingga tahun 2023. Tapi tidak usah pusing, anggap saja semuanya 10%. Sama dengan di Indonesia saat ini (tahun 2020).
2. Pajak Daerah (市県民税)
Pajak ini terdiri dari pajak Pemda Tk I atau 県民税 (kenminzei) dan Pemda Tk II a ...Lihat semua
komentar