Ekonomi & Bisnis
327 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen
TEMPO BISNIS
| 23 jam yang lalu
2 0 0
0
BURSA Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 327 emiten atau sekitar 35,82 persen emiten di bursa belum memenuhi ketentuan minimum free float 15 persen. Data itu berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan jumlah itu relatif tidak banyak berubah dari periode 31 Maret 2026, yaitu 323 emiten. “Selanjutnya, bursa akan memantau kembali pemenuhan free float berdasarkan laporan per 30 Juni 2026, yang wajib disampaikan oleh perusahaan tercatat paling lambat 10 Juli 2026,” kata dia dalam keterangan kepada media, Kamis, 9 Juli 2026.
Saidu menuturkan, BEI terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemenuhan free float. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya sosialisasi perubahan Peraturan I-A, penyampaian reminder transisi pemenuhan free float kepada emiten, capacity building untuk meningkatkan kinerja emiten, pembentukan satgas monitoring free float, serta penyelenggaraan public expose live. BEI juga akan mengadakan roadshow perusahaan tercatat kepada investor di dalam dan luar negeri mulai Agustus 2026.
Menurut Saidu, reformasi ini tidak dimaksudkan untuk menambah beban administratit bagi calon emiten, melainkan untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia. “Pasar yang lebih kredibel, transparan, dan memiliki likuiditas yang baik pada akhirnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk emiten yang memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan,” ucapnya.
Saidu juga mengatakan BEI memperhatikan kesiapan emiten dalam mengimplementasikan kesiapan emiten. Sejak ketentuan baru free float diberlakukan pada Maret 2026, emiten diberikan masa transisi selama tiga tahun untuk bisa memenuhi syarat tersebut secara bertahap.
komentar
Jadi yg pertama suka

