Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Manajemen RANS Bantah Rumor Pencucian Uang
TEMPO BISNIS   | 15 jam yang lalu
2   0    0    0
MANAJEMEN PT RANS Entertainmen Indonesia Tbk. (RANS) membantah anggapan yang beredar bahwa perusahaan media dan hiburan milik Raffi Ahmad itu terkait dengan pencucian uang. Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Noerhadi menyatakan bahwa perseroan sudah mengikuti aturan ketat dalam proses penawaran umum perdana (IPO).
Cyril menjelaskan bahwa RANS sebagai perusahaan terbuka sudah lolos melewati sederet ketentuan yang ditetapkan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). “Jadi kalau mungkin tadi masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor daripada fakta,” ucapnya dalam jumpa pers seusai IPO RANS di gedung BEI, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Cyril, ada tiga aspek yang harus dipenuhi RANS sebelum mencatatkan saham ke publik. Pertama adalah keterbukaan aspek hukum. “Jadi semua transaksi itu harus dibuktikan dengan aspek hukum, dokumen notaris, dan seterusnya,” kata dia lagi.
Aspek selanjutnya terkait dengan keterbukaan akuntansi. Ia menyatakan pembukuan RANS sudah diperlihatkan dengan jelas lewat proses sesuai ketentuan. Terakhir, adalah keterbukaan informasi. 
Ihwal keterbukaan informasi, Cyril menjelaskan bahwa perusahaan memenuhi standar pengungkapan data kepemilikan saham lebih dari 1 persen dari total saham beredar. Ketentuan ini sebelumnya sempat jadi sorotan lembaga penyedia indeks global  Morgan Stanley Capital International.
Perusahaan juga memenuhi syarat IPO lain, yakni ketentuan minimal free float atau saham yang beredar dan  benar-beran bebas diperdagangkan 15 persen. “RANS memenuhi syarat tersebut. Jadi keterbukaan informasi dan jumlah saham yang diperdagangkan RANS lebih dari 20 persen,” kata dia.
Direktur Utama RANS Nagita Slavina berterima kasih atas penjelasan dari Cyril. “Karena saya rasa kalau (klarifikasi) itu datangnya dari saya dan Raffi, mungkin rasanya kurang objektif. Tapi rasanya kalau dari Pak Cyril, harusnya lebih membuka mata sebenarnya apa yang terjadi,” ucapnya.
Rumor Raffi Ahmad dikaitkan dengan pencucian uang telah beberapa kali mencuat. Pada 2024 lalu sempat menghebohkan publik karena ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dihembuskan oleh National Corruption Watch (NCW) dalam unggahan video siniarnya di kanal YouTube resmi. Dugaan itu langsung dibantah Raffi saat konferensi pers pada 5 Februari 2024.
Sementara itu, RANS baru saja melakukan IPO di bursa saham Indonesia pada 10 Juli 2026. Emiten milik Raffi menjadi perusahaan ke-8 yang mencatatkan penawaran perdana di bursa efek sejak awal 2026. Perusahaan ini menargetkan dana sebesar Rp 429,25 miliar pada IPO kali ini. 
Dana tersebut digunakan perusahaan entertainment ini untuk beberapa tujuan seperti penyelenggaraan konser, akusisi saham PT Rans Kosmetika Indonesia, hingga pembangunan wahana bermain dan belajar Cipungland.
komentar
Jadi yg pertama suka